Pesisir Barat Biba.News – Warga negara asing (WNA) asal Jerman, Helena Vera Otto (92), korban kebakaran di Pekon Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat setelah pihak keluarga menolak dilakukan autopsi.
Peratin Pekon Kampung Jawa, Rudianto, mengatakan keputusan pemakaman di wilayah setempat diambil setelah musyawarah keluarga dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Keluarga juga telah mengikhlaskan kepergian korban akibat musibah kebakaran tersebut.
“Korban dimakamkan di tempat pemakaman umum di sini berdasarkan kesepakatan keluarga dan koordinasi dengan semua pihak terkait,” ujarnya.
Kebakaran yang melanda rumah di Jalan Kamboja, Gang Pala, Pekon Kampung Jawa, terjadi pada Senin (6/4/2026) dini hari. Peristiwa itu pertama kali dilaporkan warga sekitar pukul 04.14 WIB, kemudian ditindaklanjuti oleh tim Satpol PP dan Damkar Pesisir Barat.
Kepala Satpol PP dan Damkar Pesisir Barat, Cahyadi, menjelaskan petugas tiba di lokasi dalam waktu singkat dan langsung melakukan pemadaman. Api baru berhasil dikendalikan sekitar pukul 05.00 WIB.
Berdasarkan keterangan warga, saat kebakaran terjadi korban sedang tertidur di dalam kamar yang terpisah dari bangunan utama rumah milik Astari, yang akrab disapa Uak Ogan. Korban kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar, tepatnya di lantai di samping tempat tidur.
“Pemeriksaan awal menunjukkan kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik,” jelas Cahyadi.
Sementara itu, menantu korban, Yunani, mengaku keluarga tidak mengetahui secara pasti penyebab awal kebakaran. Ia bersama anggota keluarga lainnya baru menyadari kejadian saat api sudah membesar.
“Kami bangun sekitar pukul 03.30 WIB, tiba-tiba api sudah besar. Kami tidak mengetahui secara pasti bagaimana awal kebakaran itu terjadi,” katanya.
Yunani menjelaskan, korban telah cukup lama tinggal di Pesisir Barat bersama keluarga. Hingga November 2026, masa tinggalnya di Indonesia genap dua tahun dengan status izin tinggal sementara.
Menurutnya, meski telah lanjut usia, kondisi korban masih cukup sehat dan mampu beraktivitas secara mandiri. Namun, korban tinggal di bangunan terpisah dari anggota keluarga lainnya.
Pihak keluarga juga telah menghubungi anak kandung korban yang berada di Jerman untuk menyampaikan kabar duka. Setelah mendapatkan penjelasan, keluarga menerima dan mengikhlaskan peristiwa tersebut.
“Kami sudah menghubungi keluarga di Jerman. Setelah mendapat kabar, keluarga mengikhlaskan kejadian ini,” ungkapnya.
Keluarga pun memutuskan untuk tidak melakukan autopsi terhadap jenazah korban dan memilih langsung melakukan pemakaman.
Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban luka lainnya, namun kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta.




