Bandar Lampung Biba.News – Pangdam XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menyatakan komitmennya untuk meneruskan tuntutan mahasiswa kepada Panglima TNI, khususnya terkait desakan pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.
Hal tersebut disampaikan Kristomei saat menemui massa aksi mahasiswa di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Selasa (7/4/2026). Ia menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai tahapan dan tidak dapat diselesaikan secara instan.
“Proses hukum itu ada tahapannya, tidak semudah membalikkan telapak tangan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi peran mahasiswa dalam mengawal isu-isu publik. Menurutnya, mahasiswa merupakan bagian penting dari kontrol sosial dalam sistem demokrasi.
“Saya tahu kalian melakukan ini karena cinta kepada TNI dan ingin TNI profesional di negara demokrasi ini,” ungkapnya.
Dialog tersebut turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Garinca Reza Pahlevi, serta perwakilan pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Lampung.
Sebelumnya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan bersama elemen masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Lampung. Massa aksi datang mengenakan almamater dari berbagai perguruan tinggi sebagai simbol solidaritas.
Koordinator lapangan aksi, Ahmad Kevin Jonathan, menyampaikan terdapat tiga tuntutan utama. Pertama, mendesak agar kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, diproses melalui peradilan umum serta dikenakan pasal terorisme dan percobaan pembunuhan.
Kedua, massa aksi meminta aparat penegak hukum mengungkap aktor intelektual di balik kasus tersebut secara transparan. Ketiga, mereka mendesak penghentian tindakan represif serta kriminalisasi terhadap masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti penanganan dugaan kasus korupsi perjalanan dinas di DPRD Kabupaten Tanggamus. Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung segera menetapkan tersangka tanpa tebang pilih.
“Kami meminta seluruh pihak yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka tanpa memandang jabatan maupun kepentingan politik,” tegas Kevin dalam orasinya.
Isu konflik agraria turut menjadi sorotan dalam aksi tersebut. Aliansi Lampung Melawan mendesak pemerintah segera menyelesaikan konflik di sejumlah wilayah, seperti Register 44, Anak Tuha, dan Sabah Balau, serta menjalankan reforma agraria yang berpihak kepada masyarakat.









