Lampung Barat Biba.News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat menggulirkan kebijakan strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) melakukan mutasi dan balik nama kendaraan bermotor ke wilayah setempat.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat resmi Bupati Lampung Barat yang diterbitkan pada awal April 2026. Melalui edaran itu, seluruh ASN diminta menertibkan administrasi kendaraan sebagai bentuk kepatuhan sekaligus memberikan contoh kepada masyarakat.
Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menegaskan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah. Ia menyoroti masih banyak kendaraan yang beroperasi di Lampung Barat, namun menggunakan nomor polisi luar daerah sehingga potensi pajaknya tidak masuk ke kas daerah.
“ASN harus jadi contoh. Kalau aparatur sudah tertib, masyarakat pasti akan ikut,” tegas Parosil.
Menurutnya, jika kendaraan telah dimutasikan dan menggunakan nomor polisi Lampung Barat, maka pajak yang dibayarkan akan langsung berkontribusi terhadap pembangunan daerah, mulai dari peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, hingga program kesejahteraan masyarakat.
Selain ASN, kebijakan ini juga menyasar pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hingga aparatur pemerintah pekon agar turut menjadi pelopor dalam penertiban administrasi kendaraan.
Parosil juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah, pimpinan BUMD, camat, lurah, dan peratin untuk aktif menyosialisasikan kebijakan tersebut di lingkungan masing-masing guna mendorong kesadaran kolektif masyarakat.
Kebijakan ini dinilai sebagai strategi jangka panjang untuk mengoptimalkan PAD secara berkelanjutan. Dengan meningkatnya kepatuhan dalam mutasi kendaraan, potensi pajak yang selama ini belum tergarap maksimal diharapkan dapat dimaksimalkan.
Di sisi lain, penertiban administrasi kendaraan juga akan meningkatkan akurasi data kepemilikan sesuai domisili, sehingga memudahkan pemerintah dalam menyusun perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Pemkab Lampung Barat optimistis langkah ini dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah serta mempercepat pemerataan pembangunan.
“Harapannya jelas, PAD meningkat dan pembangunan Lampung Barat semakin maju. Semua ini demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Parosil.




