Pringsewu Biba.news – Aksi balap liar di ruas Jalan Lintas Barat Sumatera (Jalinsum), tepatnya di area persawahan Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, dibubarkan aparat kepolisian pada Minggu (5/4/2026) dini hari.
Pembubaran tersebut merupakan tindak lanjut cepat dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan call center 110 sekitar pukul 00.30 WIB. Informasi awal disampaikan oleh seorang warga yang melintas dan melihat adanya kerumunan pemuda yang diduga melakukan maupun menonton aksi balap liar di jalur protokol menuju arah Pringsewu.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polres Pringsewu yang dipimpin Dony Akhmad Priadi langsung bergerak ke lokasi dengan melibatkan unsur Samapta, Reskrim, Intelkam, dan Satlantas.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah pemuda bersama kendaraan yang berkumpul di sepanjang ruas jalan. Polisi kemudian mengambil langkah preventif dengan membubarkan kerumunan guna mencegah aksi balap liar yang berpotensi membahayakan. Para pemuda tersebut langsung membubarkan diri saat petugas datang, dan situasi berangsur kondusif dengan arus lalu lintas kembali normal.
Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasi Humas AKP Priyono mengatakan langkah cepat tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam merespons setiap laporan masyarakat.
“Setiap laporan yang masuk melalui call center 110 pasti kami tindaklanjuti dengan cepat. Ini bagian dari pelayanan kami untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Ia menegaskan, aksi balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan yang merugikan banyak pihak.
“Balap liar sangat berbahaya, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Selain mengancam keselamatan jiwa, juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli rutin, khususnya pada jam rawan, guna mencegah aktivitas serupa kembali terjadi. Polisi juga mengingatkan peran orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama pada malam hari.
Selain itu, masyarakat diminta tidak ragu melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan 110 maupun kantor kepolisian terdekat.
“Layanan 110 ini terbuka 24 jam dan gratis. Setiap laporan akan segera kami respons. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat dibutuhkan untuk menciptakan situasi yang aman dan tertib,” pungkasnya.










