Penanganan dilakukan di Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Rawa Bunder, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Way Kanan, TN Way Kambas
Personel gabungan diterjunkan untuk mendukung penanganan karhutla di kawasan konservasi tersebut. Kegiatan dilaporkan berlangsung mulai pukul 00.00 WIB hingga selesai
Dalam pelaksanaannya, personel didukung sejumlah kendaraan operasional, termasuk satu unit kendaraan taktis Armoured Water Cannon (AWC) yang dapat menunjang penanganan di lapangan
Selain AWC, sarana yang disiapkan meliputi satu unit kendaraan jabatan Danyon, satu unit kendaraan jabatan Danki 2B Pelopor, satu unit bus, dan satu unit kendaraan taktis PJJ
Keterlibatan personel Polres Lampung Timur dan Satbrimobda Lampung merupakan bagian dari upaya kepolisian mendukung penanganan kebakaran di kawasan TN Way Kambas
*Polda Lampung Tekankan Penanganan dan Pencegahan*
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Isawandari Yuyun mengatakan, penanganan karhutla membutuhkan respons cepat serta dukungan personel dan sarana yang memadai agar kebakaran dapat ditangani secara optimal
“Personel Polres Lampung Timur bersama Satbrimobda Lampung melaksanakan penanganan karhutla di kawasan Taman Nasional Way Kambas. Dukungan personel dan kendaraan operasional disiapkan untuk menunjang pelaksanaan tugas di lapangan,” ujar Yuni, Minggu
Ia menegaskan, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga kawasan hutan dengan tidak melakukan pembakaran lahan, terutama saat kondisi cuaca kering yang dapat meningkatkan risiko kebakaran
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Apabila melihat titik api atau menemukan indikasi kebakaran hutan dan lahan, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti,” katanya
Yuni juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mencegah karhutla dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu kebakaran di kawasan hutan maupun lahan di sekitarnya
“Pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian bersama. Kami meminta masyarakat tidak membuang puntung rokok sembarangan di kawasan rawan kebakaran, tidak membakar sampah dekat vegetasi kering, serta segera menyampaikan informasi kepada petugas jika menemukan potensi kebakaran,” ujarnya
Kepolisian mengingatkan bahwa pencegahan dan penanganan karhutla perlu dilakukan secara bersama-sama untuk melindungi kawasan hutan, lingkungan, serta habitat satwa liar yang berada di dalamnya tukasnya (*)










