Pemeriksaan kinerja tersebut berlangsung selama 28 hari, mulai 27 Oktober hingga 23 November 2026, dengan cakupan tahun 2025 hingga Semester I 2026. Aspek yang diperiksa meliputi perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pengawasan pengelolaan dana BOSP
Ketua Tim Pemeriksa BPK RI, Syarif Hidayat, menyampaikan hal tersebut dalam entry meeting pemeriksaan terperinci yang diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah setempat, Selasa (27/10/2026).
Syarif menjelaskan, pemeriksaan tersebut bertujuan menilai sejauh mana upaya pemerintah daerah dalam mengelola dana BOSP mampu mendukung pemenuhan layanan pendidikan.
Tim juga akan mengidentifikasi berbagai kendala yang berpotensi memengaruhi pencapaian target pembangunan pendidikan
“Kami juga ingin melihat berbagai kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pendidikan, termasuk aspek pengelolaan anggaran yang dapat memengaruhi pencapaian target pembangunan pendidikan,” jelas Syarif
Menurutnya, pemeriksaan ini sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, khususnya program prioritas di bidang pendidikan
Berdasarkan hasil pemeriksaan sebelumnya, kata Syarif, masih terdapat sejumlah aspek yang dapat ditingkatkan dan dioptimalkan
Karena itu, pemeriksaan kali ini diharapkan menghasilkan masukan yang dapat digunakan pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola dana pendidikan
Syarif juga menyoroti pentingnya peningkatan angka partisipasi sekolah di Lampung Selatan. Perbaikan pengelolaan dana pendidikan diharapkan dapat mendukung perluasan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan, sekaligus membantu daerah mengejar capaian rata-rata provinsi maupun nasional.
“Kami berharap ke depan angka partisipasi sekolah di Kabupaten Lampung Selatan dapat meningkat, sehingga mampu mengejar capaian rata-rata provinsi maupun nasional. Karena itu, berbagai kendala dan aspek yang masih perlu diperbaiki akan menjadi perhatian dalam pemeriksaan ini,” tambahnya
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, berharap pemeriksaan BPK dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, khususnya pengelolaan dana BOSP di lingkungan Dinas Pendidikan
Menurutnya, hasil pemeriksaan diharapkan tidak berhenti pada evaluasi, tetapi juga menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti untuk memperbaiki pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan hingga pelaporan
“Kita berharap melalui pemeriksaan ini ada rekomendasi-rekomendasi yang dapat menjadi bahan evaluasi bagi kita untuk memperbaiki diri, mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan,” terangnya
Untuk mendukung kelancaran pemeriksaan, Supriyanto meminta jajaran Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan terkait bersikap kooperatif, terutama dalam menyiapkan data, informasi, dan dokumen pendukung yang dibutuhkan tim pemeriksa
Dukungan tersebut diperlukan agar pemeriksaan berjalan lancar dan memberikan gambaran menyeluruh mengenai pengelolaan dana BOSP di Lampung Selatan. Hasilnya diharapkan menjadi landasan bagi perbaikan tata kelola anggaran yang lebih akuntabel serta mendukung pemenuhan layanan pendidikan bagi masyarakat luas ujarnya (*)










