Pesawaran Biba New. – Gelontoran dana yang bersumber dari APBN Tahun 2025 BOS SMAN 1 Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran berupa Pemelihraan Sarana Prsarana Sekolah SMAN 1 Gedong Tatan Kab Pesawaran diangrakan Dana BOS Tahun 2025 Tahap 1 :Rp.205.943.500 Juta Tahap II Rp.302.988.500 juta Total Keseluruhan Selama Satu Tahun 2025 Dana BOS SMAN 1 Gedong Tataan Untuk Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Selama Satu Tahun Rp.508.932.000 Juta
Pemeliharaan sarana dan prasarana dibatasi maksimal 20% dari dana BOS dalam satu tahun SMAN 1 Gedong Tataan Tahun 2025 Sebesar Rp.1.623.000.000 Miliar melalui Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025, Kalau 20 Persen Seharunya Cuman Rp.324.600.000 Juta Bukan Rp. 508.932.000 Juta
Kalau Ini Lebih dari 20 Persen untuk apa kegunaan nya ini kan tidak bisa dipertangung Jawabkan dan Misalnya diduga Kehadiran Tukang Tidak Sesuai dengan sebenarnya kehadiran dilapangan serta LPJ Keutansi diduga terjadi Mar Up Menabrak Aturan Dengan Anggaran Sebesar tersebut bisa membangun Satu Ruang Kelas Baru (RKB ) Bukan Lagi Pemeliharaann ujar sumber dapat dipercaya tersebut dengan Anggaran Sebesar Bisa Buat RKB bukan Pemeliharaan
Sementara itu redaksi media Biba News. Sudah berupaya dan berusaha agar pemberitaan berimbang dengan klarfikasi langsung kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran dengan Mengirimkan Pesan WhatsApp 08537968XXXX walaupun Pesan WhatsApp Sudah dibaca dan ditelpon dalam keadaan aktip namun tetap tidak dibalas ,Bagiamana Tangpan Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Lampung akan dibahas edisi berikutnya (*Tim)










