Bandar Lampung Biba News.- Untuk kesekian kalinya Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu (LSMB Provinsi Lampung Demo didepan kantor Wlai Kota Bandar Lampung kali ini yang disorot adalah kinerja Sekwan DPRD Kota Bandar Lampung Ditengah Semangat Efesiensi digaungkan oleh Pemerintahan Republik Indonesia tapi justru aneh yang terjadi di sekretraiat DPRD Kota Bandar Lampung Usut Tuntas Dugaan Korupsi dan Gratifikasi Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung – Bangunan Gedung Tempat Tingal -Bangunan Gedung Tempat Tingal Lainya Tahun 2026 Diangarkan Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung Sebesar Rp.250.000.000 Juta Menurut Sumber orang dalam dan dan dpat dipercaya adanya Ada Indikasi Pengkondisian E-Katalog:
Kordinator LSMB Provinsi Lampung Rustam Efendi mengatakan Diduga adanya pengaturan perusahaan penyedia sebelum proses pemilihan berjalan resmi serta adanya monopoli persuahaan dalam pengadaan tersebut yang hebat lagi menurut sumber kenapa pekerjaan tersbeut dipecah atas dasar apa serta pekerjaan tersebut dapat ditenderkan bukan E-Purcasing apa takut orang dekat dengan Oknum Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung tidak dapat dapat pekerjaan tersebut Ketika Diadakan dengan Metode E- Purcasing atau ditenderkan maka diadakan Pengadaan Langsung
tegas Rustam Efendi
Kordintor LSMB Lampung Rustam Efendi Meminta Ibu Wali Kota Bandar Melakukan Evaluasi secara menyeluruh Kinerja Sekwan Tri Paryono Karenah kita tau pasti apa yang dialukan sekwan jadi sorot tajam Publik kata Rustam Efendi kalau perlu diganti terangnya
Semenatara itu redaksi media Biba News datang kekantor dprd kota Bandar Lampung namun Bapak Sekwan Tri Paryono sedang berda diluar ,bagaimana tangapan sekwan dprd kota bandar lampung akan dikupas lebih dalam edisi berikutnya (*Tim/Redaksi)









